MOTOR Plus-Online.com - Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan resmi ditahan KPK pada (20/9).
Perempuan dengan nama asli Galaila Karen Kardinah terlibat dalam pengadaan LNG (Liquified Natural Gas) di PT Pertamina dari 2011-2021.
"KPK telah mengumpulkan dan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, GKK alias KA (Karen Agustiawan) Dirut PT Pertamina Persero tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari Kompas.com.
Awalnya pada tahun 2012, Pertamina memang ingin melakukan pengadaan LNG karena defisit gas negara.
Pengadaan tersebut menyusul adanya perkiraan defisit gas yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 2009-2040.
"Diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero, industri pupuk, dan industri petrokimia lainnya di Indonesia," Firli Bahuri menjelaskan.
Karen yang menjabat Dirut Pertamina periode 2009-2014 kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerja sama dengan beberapa produsen dan supplier di luar negeri.
Perusahaan yang diajak kerjasama antara lain Corpus Christi Liquefaction (CCL), Amerika Serikat (AS).
Karen memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian dengan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh secara sepihak.
Baca Juga: Pertamina Tak Semata Mengincar Sponsor Utama di Tim VR46 Tapi Juga Mau Posisi Ini Seperti Oli Shell