MOTOR Plus-online.com - Pelat nomor gaib warna putih hasil modifikasi bisa hindari kendaraan dari tilang elektronik.
Sekilas pelat nomor ini sama dengan kebanyakan, masih berwarna dasar putih dan hitam pada angkanya.
Tapi ada yang berbeda ketika pelat nomor tersebut tersorot lampu kamera atau flash.
Nomor dan huruf yang ada pada pelat nomor mendadak hilang dan hanya menyisakan warna putih polos.
Pelat nomor yang diposting akun Instagram @platdinas.srg ini dikomentari seorang netizen bisa menghindari tilang elektronik.
Kamera e-tilang sendiri menggunakan lampu flash untuk menangkap pelanggar lalu lintas.
Modifikasi pelat nomor ini diduga untuk menghindari kamera tilang elektronik yang sudah banyak terpasang di jalan raya.
"Material Sticker Hitam: Sticker 3M 680 Black Reflective. Atau bisa Alternatif Cat biasa nanti ditaburi Glass Beads Reflektif. Efeknya sama kok, Reflektif (Memantulkan Cahaya)," komentar akun Instagram @wisnupamungkas.
"White reflective Ghosting kaya doi", tulis keterangan di dalam video tersebut.
Baca Juga: Ini Ciri Pelat Nomor yang Jadi Incaran Polisi dalam Razia Uji Emisi Berlaku Mulai 1 September Besok