Find Us On Social Media :

Terancam Tidak Bisa Bayar Pajak STNK Tahunan, Ketahui Ambang Batas Uji Emisi Motor Biar Aman

By Ahmad Ridho, Sabtu, 23 September 2023 | 19:00 WIB
Motor yang tidak lulus uji emisi terancam tidak bisa perpanjang STNK tahunan, ketahui ambang batas uji emisi kendaraan. (FB Rizki Aldi)

MOTOR Plus-online.com - Ketahui ambang batas uji emisi motor jangan sampai ditolak saat membayar pajak STNK tahunan.

Pemilik kendaraan cemas terancam tidak bisa bayar pajak STNK tahunan kalau tidak lulus uji emisi.

Uji emisi sendiri menjadi kewajiban karena tingkat polusi udara yang sudah mengkhawatirkan.

Uji emisi sendiri dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran di dalam mesin.

Pengujian ini memiliki ketentuan khusus bagi beberapa jenis kendaraan untuk lulus sesuai dengan kriteria masing-masing.

Kendaraan yang lulus uji emisi memberi dampak yang baik bagi lungkungan maupun kesehatan kendaraan itu sendiri.

Proses uji emisi bisa diketahui seputar kondisi kendaraan seperti injektor, kadar gas buang mesin sampai kadar sisa gas buang dari knalpot.

Ada beberapa kriteria agar kendaraan dinyatakan lulus saat mengikuti proses uji emisi.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, razia uji emisi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi polusi udara.

Baca Juga: Bakal Diterapkan Nasional, Motor Surat Lengkap Tetap Tidak Bakal Bisa Perpanjang STNK Kalau Tidak Ada Bukti Ini