MOTOR Plus-online.com - STNK punya banyak kode tertulis yang berbeda tiap motor.
Sebelumnya kita mengulas, kenapa STNK disebut Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Sekarang kita mengenal, soal kode-kode yang tertulis di STNK yang punya fungsi penting.
Pastinya kode ini jadi identitas, dengan informasi tentang motor tersebut.
Nah, ini fungsi setiap kode yang ditemukan di STNK Indonesia :
Kode Registrasi Daerah (Wilayah) : Kode ini menunjukkan daerah atau wilayah di mana motor tersebut terdaftar.
Setiap daerah memiliki kode uniknya sendiri.
Nomor Registrasi Kendaraan : Ini adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap motor, untuk mengidentifikasi kendaraan secara individu.
Nama Pemilik : Nama lengkap pemilik motor, yang dicantumkan di STNK.
Alamat Pemilik : Alamat lengkap pemilik motor, juga dicantumkan di STNK, yang harus dicocokan dengan KTP saat mau perpanjang.