MOTOR Plus-online.com - Oknum sales nakal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berhasil ditangkap polisi.
Perempuan inisial MR(29), ditangkap setelah terbukti menggelapkan uang konsumen sebesar Rp 201 juta.
Diketahui ia merupakan warga Desa Pademonegoro, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
"Tersangka sales harian lepas beberapa toko sepeda motor di Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/10/2023).
"Dia dapat upah Rp 50.000 sampai Rp 150.000 untuk setiap unit yang terjual," sambungnya.
Kusumo menjelaskan, kasus berawal dari korban berinisial AK yang melapor ke Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (13/5/2023).
Dia mengaku ditipu saat transaksi tukar tambah motor Honda PCX.
"Honda PCX dibeli seharga Rp 33 juta, melalui tukar tambah," lanjut Kusumo.
Baca Juga: Waduh Oknum Sales Motor Listrik Ngakalin NIK KTP Biar Tembus Subsidi Rp 7 Juta
"Sedangkan kendaraan korban Yamaha NMAX dihargai Rp 25 juta, korban harus menambah Rp 8 juta," jelasnya.