MOTOR Plus - online.com Delapan orang yang ingin membeli Honda PCX dengan sistem tukar tambah malah tertipu oleh ulah sales dealer.
Kejadian tersebut terjadi di daerah Sidoarjo, Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro setelah menangkap sales dealer berinisal MR (29).
MR ditangkap atas kasus penipuan terhadap delapan orang yang ingin tukar tambah motor Honda PCX.
Total kerugian korban mencapai Rp 201 juta.
"Kepada delapan korban tersebut, mengakibatkan adanya kerugian para korban dengan total sebesar Rp 201 juta," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dikutip dari kompas.com, Kamis (5/10).
Kusumo melakukan penangkapan terhadap sales dealer usai adanya laporan korban berinisial AK.
AK terjebak oleh MR ketika ia ingin melakukan tukar tambah Honda PCX dengan Yamaha NMAX miliknya.
Baca Juga: Waspada Maling Motor Ngaku Debt Collector, Ini Ciri-Ciri yang Dilihat dan Ketahuan