MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak 2023 masih berlangsung di beberapa daerah di Indonesia.
Dengan ikut pemutihan, maka brother enggak perlu bayar denda keterlambatan bayar pajak.
Otomatis cukup pajak kendaraan bermotor (PKB) pokok saja.
Selain bebas denda PKB, brother yang baru beli motor bekas juga bisa balik nama gratis.
Soalnya program pemutihan juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermototor ke-II dan seterusnya (BBNKB II).
Tak cuma itu, ada juga diskon pajak bagi motor yang menunggak lama.
Mengutip berbagai sumber, ada 8 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2023, simak selengkapnya:
1. DKI Jakarta
Baca Juga: Masih Banyak Diskon Ini Lima Provinsi di Pulau Jawa yang Masih Lakukan Pemutihan Oktober 2023
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar keringanan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.