MOTOR Plus-online.com - Jangan asal terima dikasih karcis parkir seperti ini, pemotor berhak menolak.
Tulisan di karcis parkir harus diperhatikan karena bisa membuat pemilik motor rugi.
Apalagi buat yang sering menaruh barang seperti helm di motor, tidak akan ada yang tanggung jawab kalau hilang.
Ada beberapa tulisan atau keterangan di karcis parkir yang bisa dicek sebelum meninggalkan motor.
Pengelola parkir bisa dilaporkan karena sudah melanggar hukum dan menyalahi aturan.
Jangan asal parkir karena bisa merugikan jika terjadi kehilangan, pastikan tiket sesuai.
Dikutip dari Kompas.com, saat parkir sering terdapat tulisan bahwa "Segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola."
Tulisan tersebut seolah legitimasi bahwa pengelola lepas tanggung jawab dan konsumen tidak dapat menuntut jika terjadi kehilangan.
Padahal kata Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano, tulisan seperti itu tidak boleh dilakukan dan juga tidak dibenarkan secara hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.
Baca Juga: Kantong Parkir Sirkuit MotoGP Mandalika 2023 Sanggup Tampung 20 Ribu Motor, Segini Buat Mobil