Find Us On Social Media :

Peneliti Migas Jelaskan Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Ada Hidrogen Sianida, Lebih Banyak di Kendaraan Modern?

By Galih Setiadi, Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:19 WIB
Foto ilustrasi polusi udara Jakarta. Emisi gas buang kendaraan bermotor terdapat hidrogen sianida, peneliti Migas beri penjelasan. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Muhamad Fuad, peneliti Migas di Balai Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas angkat bicara soal hidrogen sianida pada emisi gas buang kendaraan bermotor.

Seperti yang brother tahu, emisi gas buang kendaraan bermotor sering dikaitkan sebagai biang kerok polusi udara.

Maka dari itu, tilang uji emisi dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta supaya kendaraan yang berpolusi tinggi tidak masuk.

Adapun tilang uji emisi rencananya bakal kembali diberlakukan pada 1 November 2023.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi," ungkapnya dikutip dari NTMC Polri.

Untuk kandungan zat beracun yang terdapat pada emisi gas buang kendaraan bermotor, salah satunya berkaitan dengan sianida.

Yaitu hidrogen sianida (HCN), atau juga dikenal sebagai Asam Sianida, yang merupakan senyawa anorganik berbentuk cairan dan sangat beracun.

Baca Juga: Gawat Sianida Beterbangan di Udara Jakarta Petugas Lakukan Razia Motor dan Mobil yang Masuk Ibukota

Seperti yang sudah disinggung, senyawa beracun tersebut juga terdapat pada kendaraan bermotor.