Find Us On Social Media :

Pengakuan Polisi di Pangandaran, Ratusan Motor Hasil Tilang Tersimpan Tidak Diambil Pemilik Gara-gara Ini

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 20 Oktober 2023 | 19:26 WIB
Puluhan motor terparkir di halaman Pos Lantas Polres Pangandaran yang merupakan hasil razia tilang. (TribunJabar.id)

MOTOR Plus-online.com - Ratusan motor hasil tilang polisi di Pangandara tersimpan dan tidak langsung diambil oleh pemilik.

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha.

Asep mengatakan, ada sekitar 500 motor yang tersimpan di wilayahnya.

"Kalau kendaraan yang bisa dilihat di gudang (Parigi) sama di sini (Pos Lantas Polres Pangandaran), 500 kendaraan sepeda motor itu lebih," kata Asep dikutip dari TribunPriangan.com, Jumat (20/10/2023).

Ratusan motor itu berstatus barang bukti hasil tilang saat penertiban.

"Ya, itu harusnya diserahkan ke kejaksaan, bukan di sini (Pangandaran)," lanjutnya.

Kemungkinan besar, kata Asep, motor-motor tersebut bodong atau tidak dilengkapi surat resmi.

"Makanya, dia tidak megambil dan tidak sidang di pengadilan karena kendaraan tersebut tidak ada legalitas kepemilikan yang resmi," sambungnya.

Baca Juga: Pemilik Motor 2-Tak Jangan Sedih Masih Bisa Lolos Tilang Uji Emisi Asal Ikutin Cara Ini 

Asep mengimbau agar masyarakat tidak membeli motor yang tidak bersurat.