Find Us On Social Media :

Rejeki Driver Ojol Bakal Makin Seret, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Tarik Pajak Ojek Online

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 25 Oktober 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi driver ojol alias ojek online. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Driver ojek online alias ojol bakalan pusing gara-gara ada usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan untuk memungut pajak dari driver ojol.

Tak hanya itu, akan ada pajak bagi pelaku toko online atau online shop.

Meski begitu, usulan tersebut belum ditanggapi pemerintah pusat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan, pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan.

Langkah ini dilakukan agar usulan tersebut bisa dibahas lebih lanjut dan diharapkan dapat menghasilkan regulasi sebagai dasar pemungutan pajak ke depannya.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah telah mengundang operator aplikasi jasa dan juga telah menghubungi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini, namun belum ada realisasi kelanjutannya," ujar Lusiana dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Menurut Lusiana, Pemprov DKI Jakarta belum dapat melanjutkan rencana tersebut.

Baca Juga: Orderan Driver Ojol Makin Gacor, Ada Paket Internet Murah 20 GB Masa Aktif 30 Hari Harga Mulai Rp 16 Ribuan

Alasannya, lanjut dia, harus menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.