MOTOR Plus-online.com - Tidak bisa seenaknya masuk suatu tempat semua ada aturannya agar aman.
Jelang pemilu rajin keluar masuk SPBU diancam denda Rp 60 miliar dialami bapak dan anak asal Jateng tepatnya Cilacap.
Seneranya bukan jelang pemilu saja, aturan ketat membatasi masyarakat yang sering keluar masuk daerah tertentu dan merugikan.
Bagi yang merugikan masyarakat banyak akan ditindak secara hukum dan denda tidak main-main.
Seperti yang dialami bapak SR (42) dan anaknya GIP (21) yang terancam denda Rp 60 miliar.
Kasusnya karena bapak dan anak tersebut rajin keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya di area Jawa Tengah.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan detail masalah kedua orang bapak anak ini hingga terancam denda miliaran.
"Modus operandi mendapatkan BBM bersubsidi dan proses penjualannya termasuk lihai," kata Arief saat perskon (28/8/23).
Kata Arief, keduanya menggunakan truk bak kayu yang telah dimodifikasi ditanam tangki besar untuk membeli solar bersubsidi.