MOTOR Plus-online.com - Salah satu pertimbangan dalam perpanjang Surat Izin Mengemudi mengenai dana yang harus dikeluarkan.
Beda biaya SIM Keliling dan SIM Online ternyata lumayan juga segini angka tepatnya agar tidak kurang bawa uang.
Seperti diketahui untuk memperpanjang SIM A dan C ada beberapa pilihan tempat.
Ada yang memilih di Satpas SIM langsung, ada juga yang pilih SIM Keliling juga ada juga yang SIM Online.
Namun perlu diketahui untuk perpanjang SIM Keliling dan SIM Online hanya bisa untuk golongan SIM A, C, C1 dan C2.
Mengenai biaya yang dikeluarkan untuk SIM Keliling dan SIM Online ada perbedaan lumayan.
Pembuatan SIM Online tidak ada tagihan wajib membayar asuransi sedangkan SIM Keliling oleh petugas langsung menagih.
Pemohon biasanya merasa tidak enak atau segan kalau sudah ditagih petugas untuk bayar asuransi.
Untuk biaya perpanjangan baik SIM Keliling atau SIM Online sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Baca Juga: Bawa Uang Berapapun dan Cukup Umur Pasti Disuruh Pulang Kalau Saat Bikin SIM Berpakaian Seperti Ini