MOTOR Plus-online.com - Pengendara motor yang menunggak pajak kendaraan dibuat ketar-ketir oleh polisi.
Pasalnya polisi sedang melaksanakan razia STNK atau operasi pajak kendaraan.
Kendaraan yang diincar polisi adalah yang tidak membawa STNK, dan tidak membayar pajak alias penunggak pajak.
Namun, untuk saat ini, razia STNK baru diselenggarakan Satlantas Polres Pandeglang.
Dalam pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Pandeglang dibantu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah Samsat Cabang Pandeglang.
Adapun lokasi razia di alun-alun Pandeglang, Banten.
Kasi Penerimaan di UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti mengatakan, operasi pajak kendaraan bermotor saat ini sedang berlangsung.
Operasi ini bertujuan untuk menindak kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil, yang tidak membayar pajak.
"Kami telah menjalankan operasi ini dengan bantuan dari pihak kepolisian Satlantas Polres Pandeglang,” ungkap Ina dikutip dari NTMC Polri, Kamis (26/10/2023).