MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap bakal ada 51 kali razia uji emisi hingga akhir 2023 yang digelar di DKI Jakarta, pemilik motor dan mobil catat!
Jika motor atau mobil milik brother belum dibawa tes uji emisi, sebaiknya segera lakukan.
Pasalnya, diberitakan akan ada sebanyak 51 kali razia uji emisi sepanjang 1 November 2023 hingga akhir 2023 di wilayah DKI Jakarta.
Mengutip Kompas.com, hal ini seperti yang disampaikan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan.
Ia mengatakan, penerapan razia uji emisi akan digelar mulai 1 November hingga akhir 2023.
"Kami akan melakukan 51 kali operasi (razia uji emisi) di seluruh Jakarta sampai dengan akhir tahun," ungkap Yogi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).
Tetapi Yogi tak menjelaskan secara rinci terkait detail lokasi razia uji emisi di Jakarta.
Ia hanya menjelaskan jika pihaknya bakal menyediakan alat uji emisi beserta teknisinya.
Baca Juga: 124.588 Motor di Jakarta Aman dari Tilang Uji Emisi 1 November, Segera Cek Apakah Anda Termasuk
"Kami akan siapkan alat uji emisi serta teknisi terlatihnya (selama razia uji emisi)," beber Yogi.
Yogi melanjutkan, Pemprov DKI menyerahkan kepada polisi terkait penindakan atau sanksi tilang selama razia uji emisi.