MOTOR Plus-online.com - Siap-siap kalau tilang uji emisi bakal berlaku kembali pada 1 November 2023 atau besok serempak di Jakarta.
Warga atau bikers tentu wajib siap-siap karena bakal disebar lokasi tilang uji emisi ini.
Kabarnya akan ada 51 kali tilang uji emisi yang bakal digelar mulai 1 November 2023 sampai akhir tahun.
Tentunya harus siap-siap karena kalau kalian tidak lolos razia uji emisi dan kena tilang dendanya bisa sampai Rp 250 ribu!
Untuk para pemakai motor yang berusia lebih dari tiga tahun juga harus lebih waspada.
Karena memang sasarannya adalah motor dengan usia lebih dari tiga tahun dalam razia uji emisi ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Ia mengatakan, razia uji emisi akan digelar di berbagai lokasi di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: 125 Ribuan Motor di Jakarta Sudah Uji Emisi Jelang Razia, Ini Lokasinya Cepat Cek Bro
"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," ujar Ani, akhir pekan lalu dikutip dari kompas.com