MOTOR Plus-online.com - Sempat ramai belum lama ini, beberapa pabrikan memberlakukan garansi rangka 5 tahun, pedagang motor bekas bilang belum ada efek terhadap penjualan karena hal ini.
Garansi rangka 5 tahun dilakukan PT. Astra Honda Motor (AHM) dan PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).
Sebelumnya, masa berlaku garansi rangka motor Honda maupun Yamaha hanya satu tahun.
Kebijakan yang diambil kedua pabrikan tentang rangka motor itu disorot banyak pihak.
Termasuk beberapa pedagang motor bekas, yang ternyata belum berdampak kepada penjualan mereka.
Seperti yang disampaikan Pemilik Istana Makmur Motor, Suryanto.
"Kalau garansi belum ada efek (terhadap penjualan motor bekas)," jelas Suryanto, Kamis (2/11/2023).
Ia mengatakan, garansi hanya berlaku berdasarkan pembelian pada tanggal yang ditentukan.
Baca Juga: Suzuki Bicara Soal Garansi Rangka 5 Tahun di Motor, Sebut Belum Tertarik Ikut Yamaha dan Honda