MOTOR Plus-Online.com - Kalau motor listrik mati total perkara terendam banjir, bisa klaim garansi atau tidak ya?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari pemilik motor listrik adalah saat terendam banjir dan mati total.
Apakah motor listrik yang mati total akibat terendam banjir bisa tercover oleh garansi?
Motor listrik sudah didesain untuk bisa menerobos banjir dengan catatan ada batas ketinggian air.
Namun berbeda jika motor listrik terendam banjir dan mati total, risiko air masuk ke dalam komponen penting di motor listrik lebih besar saat terendam banjir.
Nah jika motor listrik terendam banjir sampai mati total, apakah garansi bisa hangus?
Hal ini pernah dijelaskan oleh Sari Suryanti, Direktur Dealer PT Gesits Bali Pratama (GBP).
"Garansi ada di Dynamo 1 tahun dan Baterai 3 tahun," ujar Sari Suryanti saat dihubungi MOTOR Plus-online beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Penasehat Teknik KNKT Jelaskan Cara Naik Motor Listrik Saat Hujan Biar Enggak Celaka
Setiap pembelian motor listrik Gesits, konsumen akan menerima garansi selama 3 tahun.