MOTOR Plus-Online.com - Pelaku begal di bawah umur tergabung dalam kelompok gangster meresahkan masyarakan di Bengkulu.
Sebanyak 11 anak di bawah umur ini sudah tertangkap melakukan pemerasan dan pemalakkan kepada masyarakat sekitar.
Hingga akhirnya mereka semua diringkus dan dibawa ke kantor kejaksaan untuk dilakukan penanganan lebih jauh sebelum dikembalikan ke orang tua.
Lantaran mereka masih di bawah umur, maka harus ada penindakkan khusus sebelum disidang dan masuk penjara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yunitha Arifin menyebutkan selain 11 tersangka anak-anak yang telah diserahkan polisi, ada tiga tersangka dewasa, serta dua tersangka anak lainnya.
Sehingga total akan ada 16 tersangka.
"Iya kami terima tersangka Pasal 365 pelaku anak-anak RH, dan kawan-kawannya ada 11 anak, nanti sore menyusul tiga dewasa dan dua anak lagi."
"Setelah ini akan limpah ke pengadilan dalam waktu tiga hari. Ada empat jaksa disiapkan, tiga berkas perkara untuk 11 anak, tiga dewasa, lalu ada lagi dua anak."
"Pemisahan dilakukan karena locus delicti terpisah. Ada 12 yang melakukan Pasal 365, lalu yang berbuat sendiri," kata Yunitha.
Baca Juga: Ibu dan Anak Jadi Korban Begal Motor di Lubuklinggau, Honda Scoopy Dibawa Kabur