MOTOR Plus-online.com - Para pemilik motor yang beli motor dalam kondisi kredit wajib waspada dengan maraknya debt collector.
Apalagi baru-baru ini muncul debt collector gadungan yang bawa kabur motor di daerah Depok, Jawa Barat.
Satreskrim Polres Metro Depok menangkap seorang debt collector gadungan, yakni GMB (43) alias Preso, Senin (13/11/2023).
Diungkapkan Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan, Preso ditangkap usai membawa kabur motor di daerah Depok dengan modus berpura-pura menjadi debt collector atau petugas leasing.
GMB kemudian berhasil mendapatkan Rp 3 juta dari penjualan motor tersebut.
"Tersangka inisial GMB melakukan aksinya itu seolah-olah petugas leasing," kata Simaremare dikutip dari kompas.com
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Preso mengincar korbannya secara acak.
Preso lalu mendekati targetnya dengan menanyakan, apakah kredit motor korban telah lunas atau belum.
Baca Juga: Pakai Modus Pukuli Adik, Maling Leluasa Bawa Kabur Motor Korban di Gresik Sasaran Anak Sekolah