MOTOR Plus-online.com - Seorang debt collector gadungan di Depon inisial GMB (43) berhasil ditangkap polisi.
Ia ditangkap karena mengaku debt collector dan merampas motor pengendara.
Dalam aksinya, GMB alias Preso menggunakan surat leasing palsu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan, surat itu dibuat sendiri oleh Preso.
"Surat leasing-nya dibuat sendiri," ujar Simaremare dikutip Kompas.com, Selasa (14/11/2023).
"Jadi dengan modus dia bawa surat ini seolah dia petugas leasing, tapi suratnya palsu," sambungnya.
Untuk mendapatkan daftar motor yang ditarik, Preso membeli data kredit motor melalui sebuah aplikasi.
Ia mengaku data kredit motor itu dibeli sekitar Rp 150.000 hingga Rp 200.000.
Baca Juga: Cuma Modal Rp 150 Ribu Debt Collector Gadungan Di Depok Bawa Kabur Motor
Dengan uang tersebut, ia bisa mengantogi ribuan data pemilik kendaraan bermotor yang kreditnya belum lunas.