MOTOR Plus-online.com - Harap perhatikan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi jangan asal langkah agar lancar.
Larangan ketika perpanjang atau bikin SIM agar tak ditolak petugas salah satunya jangan berpakaian biru supaya lolos.
Seperti diketahui selain persyaratan dokumen dan uang dalam pengurusan SIM juga harus memperhatikan syarat lain.
Untuk mendapatkan SIM memang pengendara haus lolos serangkaian ujian yang ditetapkan pihak kepolisian.
Namun ketika permohonan SIM banyak hal yang perlu kalian ketahui, salah satunya terkait pakaian yang dikenakan dan kesopanan.
Seperti diterangkan Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo pemohon SIM disarankan berpakaian sopan dan rapi serta wajib menggunakan celana panjang.
"Setidaknya rapi dan sopanlah, ya. Pakai celana panjang dan kaus berkerah supaya ketika difoto hasilnya juga memuaskan," kata Djati kepada GridOto.com, Sabtu (20/5/2023) lalu.
Djati juga menyarankan agar pemohon menghindari pakaian berwarna biru dan untuk pemohon wanita disarankan tak mengenakan kerudung biru juga.
Pasalnya karena latar belakang di foto berwarna biru, nanti khawatirnya menjadi tidak jelas.
Baca Juga: Daftar Motor APM yang Harus Pakai SIM C1, Pemotor Jangan Sampai Keliru