MOTOR Plus-online.com - Mau bayar pajak STNK motor sekarang enggak perlu lagi ke Samsat, bisa dari aplikasi HP.
Proses bayar pajak motor ini khusus untuk yang tidak punya waktu atau malas datang ke Samsat.
Buat yang belum tahu sekarang ada aplikasi SIGNAL yang bisa diunduh di HP.
Aplikasi SIGNAL ini khusus untuk proses pembayaran pajak STNK motor yang lebih mudah dan bisa dilakukan dari mana saja.
Para pemilik kendaraan yang ingin bayar pajak tahunan cukup menggunakan ponsel pintar dan mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Selain digunakan untuk membayar pajak sepeda motor secara online, aplikasi SIGNAL juga melayani pengesahan STNK Tahunan hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Namun, sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi SIGNAL.
Berikut cara membayar pajak tahunan kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Baca Juga: Sistem 5 Plus 2 Akan Berlaku Nasional Menjerat Pemilik Kendaraan yang Malas Bayar Pajak STNK
Baca Juga: Pajak STNK Mati Saat Kena Razia Uji Emisi Kena Tilang Dobel atau Tidak? Ini Penjelasan Polisi