Find Us On Social Media :

Masih Berlaku Pemutihan di DKI Jakarta Bikers Jangan Sampai Terlewat Karena Ada Razia Pajak

By Uje, Kamis, 23 November 2023 | 10:30 WIB
Pemutihan di DKI Jakarta bakal segera habis, segera manfaatkan (FB)

MOTOR Plus - online.com Pemutihan pajak motor masih berlaku di DKI Jakarta, bikers yang telat pajak jangan sampai kelewatan.

Bapenda DKI Jakarta sampai 29 Desember 2023 masih membukan insentif pajak atau pemutihan pajak motor berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Tentu buat yang pajak motor mati atau mau balik nama bisa manfaatkan program ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Khususnya untuk kendaraan kedua dan seterusnya (kendaraan second), yang berlaku mulai 10 Oktober 2023 hingga 30 Desember 2023.

Sejauh ini Bapenda DKI Jakarta sudah mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 8,2 triliun.

Angka tersebut sudah 86,4 persen dari target APBD 2023 sebesar Rp 9,6 triliun.

Selain Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta Wilayah Jakarta Timur juga menggelar razia atau kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor yang tersebar di beberapa lokasi.

Baca Juga: Kesempatan Motor Gak Jadi Bodong Ketahui Daerah yang Masih Ada Pemutihan Pajak Motor 2023

Salah satunya di Pos Polisi Cawang UKI di Jl. Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.