MOTOR Plus - online.com Ternyata masih cukup banyak yang belum tahu begini cara beli motor listrik subsidi Rp 7 juta.
Saat ini Pemerintah memang sedang gencar dalam mensosialisasikan pembelian motor listrik subsidi Rp 7 jutta.
Program bantuan subsidi motor listrik Rp 7 juta ini berlaku untuk semua orang.
Hal ini tertuang dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Nah, bagaimana sih cara beli motor listrik subsidi Rp 7 juta ini?
Subsidi Rp 7 juta ini berlaku untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua atau motor listrik kepada masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK).
Jadi satu NIK KTP hanya bisa untuk membeli satu unit motor listrik bersubsidi.
Kalau mau tambah motor listrik ya tidak dapat subsidi.
Baca Juga: Bertambah Daftar Pengguna Motor Listrik ALVA Alami Nomor Mesin Dinamo Baru dan STNK Belum Akur