MOTOR Plus-Online.com - Ketagihab obat pil koplo, bocah berusia 14 tahun di Surabaya nekat mencuri motor.
Polisi menangkap bocah remaja 14 tahun ini pun dalam kondisi teler karena obat-obatan.
Mengutip TribunJatim.com, remaja putus sekolah yang nekat menjadi maling motor ini berinisial MIK (14).
Pelaku diamankan Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya saat kepergok mencuri motor.
Saat ditangkap pun bocah remaja ini juga dalam keadaan teler akibat menenggak pil koplo.
Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol A Risky Fardian Caropeboka membeberkan kronologinya.
Ia menceritakan, remaja ini ditangkap ketika mendorong motor curian saat malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (15/11/2023).
Saat itu, memang Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya sedang melakukan patroli rutin.
Baca Juga: Maling Sengaja Modifikasi Motor Honda CRF150L yang Dicuri, Korban Pemilik Motor Malah Kegirangan
Kemudian petugas bertemu dengan pelaku dan menampilkan gelagat mencurigakan sehingga petugas langsung memeriksanya.
Kecurigaan makin besar saat petugas meminta keterangan terkait motor yang ia dorong tersebut.