MOTOR Plus-online - Terdapat 1.385 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang belum bayar pajak.
Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sempat menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 2023 ini.
Adapun pemutihan pajak kendaraan di Aceh berakhir 30 Juni lalu.
Namun begitu, fakta di lapangan terdapat ribuan kendaraan dinas yang tidak taat pajak.
Jumlah ini mencakup kendaraan dinas di tingkat Gampong dan instansi lain di wilayah Aceh Timur.
Kepala UPTD Wilayah VII Samsat Aceh Timur Fuadi, SE, mengungkapkan bahwa dari total 1.795 unit kendaraan dinas di Aceh Timur, hanya 410 unit yang telah aktif membayar pajak dan terdata dalam sistem e-Samsat.
"Berdasarkan data di sistem e-Samsat, sisanya yang belum membayar mencapai 1.385 unit plat merah hingga saat ini," ungkap Fuadi dikutip dari SerambiNews.com, Jumat (24/11/2023).
Fuadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang masih belum melunasi pembayaran pajak.
"Beberapa kali juga kami melakukan kunjungan langsung ke OPD itu, untuk memberitahu dan melakukan penagihan," lanjutnya.