MOTOR Plus-Online.com - Fenomena knalpot brong yang bersuara bising masih tren di beberapa kota.
Berbeda dengan knalpot racing, knalpot brong bersuara bising tanpa mendongkrak performa motor menjadi lebih kencang.
Tak pelak menimbulkan polusi suara atau kebisingan yang mengganggu masyarakat sekitar.
Kepolisian Kabupaten Ponorogo, Jatim melakukan imbauan agar bengkel-bengkel knalpot dan bengkel modifikasi tidak melayani permintaan knalpot brong.
Kapolsek Ngebel Iptu Tutut Ariyanto menegaskan kepada setiap bengkel modifikasi, agar terciptanya kenyamanan masyarakat.
Lantaran banyak motor-motor yang terlihat menggunakan standar, tetapi sudah dimodifikasi menjadi bising.
"Selain imbauan dan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, Polsek juga menyampaikan edukasi,," kata Tutur Ariyanto dalam rilis Humas Polri.
"Baik itu tentang peraturan yang berkaitan dengan tata tertib berlalu lintas lainnya yang semestinya dipatuhi bersama," timpalnya.
Pemilik bengkel juga agar mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak memodifikasi atau memasang knalpot brong yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Knalpot Model Kobra Bikin Ganggu Pemotor Lain, Faktanya Tidak Bikin Kencang Motor