Find Us On Social Media :

SIM Gratis Dibagikan Polresta Cirebon Untuk 11 Orang yang Terpilih dan Memenuhi Persyaratan

By Ahmad Ridho, Kamis, 30 November 2023 | 22:35 WIB
Ilustrasi pemberian SIM gratis oleh kepolisian. (Serambinews.com)

MOTOR Plus-online.com - Gembira 11 orang terpilih mendapatkan SIM gratis dari Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Kesebelas orang yang beruntung ini sudah memenuhi persyaratan dan lolos ujian teori dan praktik.

Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digratiskan Polresta Cirebon merupakan SIM D atau untuk pengguna sepeda motor roda tiga (disabilitas).

Pemberian SIM D gratis ini bertepatan dengan momen Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pemberian SIM D gratis kepada penyandang difabel merupakan bentuk kepedulian antar sesama.

SIM D berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C.

"Jadi dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, pagi ini kami bekerjasama dengan stakeholder terkait dalam rangka penertiban SIM D yang ada bagi saudara-saudara kita (11 orang) penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Cirebon," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Kamis (30/11/2023).

Ia menyebut, penertiban atau pemberian SIM gratis bagi penyandang disabilitas ini dirasa penting karena merupakan salah satu kelengkapan dalam mengemudikan kendaraan.

Terlebih, ada dari mereka yang setiap hari membutuhkan kendaraan dalam melakukan aktivitas.

Baca Juga: Catat Semua Pemilik SIM dapat Mencairkan Duit Sampai Rp 4 Juta dari Dana Asuransi Ketika Pembuatan