Find Us On Social Media :

7 Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2023, Progresif dan Balik Nama Gratis

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 2 Desember 2023 | 19:12 WIB
Ilustrasi STNK. pemutihan pajak kendaraan Desember 2023 berlaku di 7 provinsi. (Facebook Hery Irawan)

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan masih bergulir di beberapa daerah di Indonesia.

Enaknya lagi, pemutihan memberikan keringanan berupan pajak progresif dan balik nama gratis.

Pas buat brother yang baru beli motor bekas, bisa ganti nama kepemilikan tanpa biaya.

Tercatat ada 7 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bulan Desember 2023 ini.

Biar lebih detail, berikut penjelasannya:

1. Sumatera Barat

Mengutip akun Instagram @bapenda.sumbar, pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Barat (sumbar) menggelar pemutihan sampai 23 Desember mendatang.

Adapun program pemutihan PKB tersebut mengusung tema 5 UNTUNG, yakni:

Baca Juga: Aneh, Ribuan Kendaraan Dinas di Aceh Belum Bayar Pajak Padahal Sempat Bikin Program Pemutihan

- Bebas sebagian pokok PKB
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pelat BA dan Non BA
- Bebas denda PKB
- Bebas denda BBNKB
- Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dari PT Jasa Raharja