Find Us On Social Media :

4 Lokasi Pemutihan Pajak Motor di Jakarta, Denda Rp 0 Serta Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

By Ahmad Ridho, Minggu, 3 Desember 2023 | 15:25 WIB
Catat 4 lokasi pemutihan pajak motor 2023 di Jakarta, banyak gratisan dan denda Rp 0. (Tribun Sumsel)

MOTOR Plus-online.com - Buruan urus mumpung masih ada pemutihan pajak motor di Jakarta, jangan sampai kendaraan jadi bodong.

4 lokasi pemutihan di Jakarta yang membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan denda Rp 0.

Pemutihan merupakan program keringanan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Selain itu ada beberapa keringanan lain seperti gratis BBNKB, sampai pemberian diskon lainnya.

Penunggak pajak kendaraan diharapkan segera melunasi tunggakan yang belum dibayarkan sebelum masa berlaku pemutihan berakhir.

Jangan sampai motor atau mobil jadi bodong karena data STNK dihapus setelah 7 tahun tidak bayar pajak.

Pemutihan di Jakarta masih berlangsung sampai 29 Desember 2023 mendatang.

Dikutip dari akun Instagram @jasaraharja_jakarta yang memberikan himbauan agar penunggak pajak segera melunasi pembayaran pajak.

Banyak keuntungan diberikan untuk wajib pajak yang memiliki kendaraan.

Baca Juga: Aneh, Ribuan Kendaraan Dinas di Aceh Belum Bayar Pajak Padahal Sempat Bikin Program Pemutihan