MOTOR Plus-online.com - Perhatian-perhatian pemohon Surat Izin Mengemudi harus menyiapkan duit lebih agar gak bolak-balik.
Biaya perpanjang SIM siapkan uang tiga kali lipat simak rinciannya agar paham dan tak ditolak petugas ketika prosesnya.
Meski lebih mahal dalam biaya perpanjang SIM namun akan diuntungkan karena adanya jaminan.
Jika menurut aturan resminya biaya untuk perpanjang SIM A atau C paling mahal juga Rp 80 ribu.
Itu jika biaya resmi dalam perpanjang SIM patokannya Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Dalam PP itu disebutkan biaya untuk perpanjang SIM A Rp 80.000 sedangkan biaya untuk SIM C yaitu Rp 75.000.
Banyak pemohon SIM yang berpatokan pada peraturan tersebut sehingga akan kaget bagi yang menyiapkan uang pas-pasan.
Pada kenyataannya kini biaya untuk perpanjang SIM bisa tiga kali lipat baik di Satpas maupun di SIM keliling loh.
Mengenai biaya perpanjang SIM jadi tiga kali lipat tersebut karena berhubungan asuransi dan adanya tes jasmani serta rohani.
Baca Juga: SIM Gratis Dibagikan Polresta Cirebon Untuk 11 Orang yang Terpilih dan Memenuhi Persyaratan