MOTOR Plus-online.com - Pemotor yang hobi parkir sembarangan jangan kaget kalau mendapat surat tilang.
Polisi akan menerapkan tilang elektronik berbasis kamera Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE).
Penindakan parkir sembarangan menggunakan ETLE Mobile diperlihatkan dalam video yang diunggah akun Instagram @wargatangsel.
"Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat, kami dari Satlantas Polres Tangerang Selatan melaksanakan penindakan ETLE yang viral di Twitter terkait parkir liar yang berada di depan Kampus Binus," ucap petugas dalam video tersebut.
"Demikian yang dapat kami laporkan di depan Kampus Binus, selamat siang," sambungnya.
Klik LINK INI untuk lihat postingan lengkapnya.
ETLE Mobile merupakan mobil polisi yang dipasangkan kamera, sehingga penindakkan serba elektronik dan petugas tidak perlu turun dari mobil.
Pelat nomor kendaraan akan difoto kamera ETLE Mobile, lalu ditampilkan oleh layar monitor yang ada di dalam mobil.
Baca Juga: Gawat Pengakuan Pencuri Motor Kapan Waktu Favorit, Incar yang Parkir Sembarangan
Nomor polisi kendaraan yang melanggar akan jadi barang bukti pelanggaran, dikirim ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.