Find Us On Social Media :

Ternyata Motor Dilarang Masuk Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara Tidak Bakal Ada Ojol Dong?

By Uje, Sabtu, 9 Desember 2023 | 07:16 WIB
Ternyata motor bakal dilarang di Ibu kota Nusantara (Biro Pers Sekretariat Presiden)

MOTOR Plus - online.com Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kalau nantinya motor dilarang dan tidak bisa masuk ke kawasan inti IKN.

Berarti nantinya bagaimana nasib ojol karena saat ini di Ibukota Jakarta masih sangat dibutuhkan.

Terutama dalam pengantaran makanan, barang dan penumpang di daerah IKN.

Dijelaskan Chief Urban Mobility OIKN, Resdiansyah ojol masih bisa beroperasi tapi bukan menggunakan motor.

"Pengantaran makanan atau apapun tidak melalui sepeda motor, tapi menggunakan micromobility," ujarnya dikutip dari kompas.com

"Jadi saya sampaikan bahwasanya Gojek, GoFood, dan apapun itu namanya bukan berarti tidak boleh beroperasi di KIPP tetapi mereka beroperasinya menggunakan micromobility di mana seluruh gedung di IKN konektivitas serta aksesibilitasnya itu dihubungkan antara satu gedung dengan yang lain," tambahnya

Resdiansyah kembali menegaskan bahwa yang tidak boleh itu adalah operasional kendaraan bermotor roda dua di KIPP, bukan layanan ojek online seperti Gojek, GoFood atau sejenisnya.

Micromobility yang dimaksud adalah kendaraan ringan dengan kecepatan maksimum 25 km/jam.

Baca Juga: Driver Ojol Kena Hipnotis di Jakarta Utara Baru Sadar dan Menangis Usai Motor Raib

 

Ilustrasi sepeda listrik yang bisa digunakan (Yuka S./MOTOR Plus)