MOTOR Plus-Online.com - Jelang Nataru 2024, Polisi Surabaya amankan 350 motor.
Bukan tanpa alasan, mayoritas motor ini menggunakan knalpot brong alias knalpot racing.
Penggunaan knalpot brong memang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain polusi suara, ada indikasi motor memakai knalpot brong dipakai untuk balap liar.
Mengutip Kompas.com, hal ini membuat kepolisian di Surabaya melakukan razia dan mengamankan 350 motor.
Aparat kepolisian berhasil menyita 350 motor dengan menggunakan knalpot brong di Surabaya.
Pengamanan ini demi menjaga kondusivitas ketika malam Tahun Baru 2024.
KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriyono pun turut berikan komentar.
Baca Juga: Kantor Polisi Bisa Jadi Penitipan Motor Gratis, Cuma Modal Surat-surat Aja
Ia mengatakan, ratusan motor tersebut disita sejak Sabtu (9/12/2023).
Petugas pun tetap membawa kendaraan tersebut, meskipun surat-surat lengkap.