Find Us On Social Media :

Gampang Bayar Pajak Motor Online, Modal HP Tak Perlu Antre di Samsat

By Yuka Samudera, Selasa, 19 Desember 2023 | 09:30 WIB
Ilustrasi. Cara bayar pajak motor online dari HP tanpa antre ke Samsat. (Dok MOTOR Plus)

- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi SIGNAL di ponsel pintar.

- Selanjutnya, masukkan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email atau surel, nomor HP.

- Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.

Bayar pajak kendaraan bermotor lebih mudah melalui online melalui aplikasi SIGNAL. (Samsat Digital Nasional)

- Masukan foto e-KTP.

- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.

- Input kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.

- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Fakta atau Hoax SWDKLLJ Bisa Dicairkan Sampai Rp 50 Juta Ketahui Cara Mengurusnya