MOTOR Plus-Online.com - Kasus curanmor yang sudah cukup lama terjadi akhirnya terungkap seteh hampir satu bulan.
Pelaku bernama Doni Riswandi yang mencuri motor temannya sendiri kala sedang berkumpul bersama atau nongkrong.
Doni mencuri motor temannya itu pada tanggal 27 November lalu saat sedang nongkrong bersama temannya.
Kala itu Doni ingin membeli minuman beralkohol di warung langganannya.
Namun minuman yang ia cari tidak ada, sehingga ia berniat mencari di warung lain.
Usai sudah cukup lama membawa motor temannya itu, Doni pun memiliki pikiran buruk untuk memiliki motor tersebut.
"Lalu timbul niat (tersangka) untuk memiliki sepeda motor korban," ungkap Ruchyat, Kanit Reskrim Pancoran Mas dilansir dari Kompas.com.
Hingga akhirnya Doni pun langsung membawa motor tersebut dari Depok ke Cirebon, kampung halamannya.
Baca Juga: Jeratan Pinjol Sebab Maling Motor di Bantul Beraksi, Lihat Kunci Nyantol Jadi Tergiur
Pemilik motor itu pun melakukan laporan [olisi dna dilakukan penelusuran yang memang membutuhkan waktu.
Lokasi yang cukup jauh, sampai akhirnya motor itu bisa didapatkan kembali di Pancoran Mas saat Doni sudah kembali dari kampung halamannya.
Begitu diringkus, Doni langsung ditangkap atas pasal penipuan dan pencurian yang sudah ia lakukan.
Hingga akhirnya mendekam di penjara sampai 4 tahun.
Baca Juga: Saktinya Teriakan Emak-emak Bisa Bikin Maling Motor Supra Fit Babak Belur