MOTOR Plus-online.com - Masih banyak para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
Motor dan mobil penunggak pajak disita cepetan penuhi kewajiban sebelum didatangi petugas ke rumah masing-masing.
Penyitaan aset dari wajib pajak tersebut untuk memberikan efek jera bagi yang menunggak dan tidak menyelesaikannya.
Adapun yang sudah melakukan penyitaan aset wajib pajak tersebut KPP Pratama Cilacap, Jawa Tengah.
Dilansir dari akun Instagram KPP Pratama Cilacap @pajakcilacap, penyitaan tersebut dilakukan pada tanggal 10 bulan lalu.
"Melakukan penyitaan aset penunggak pajak berupa satu unit mobil dan satu unit motor dengan nilai taksiran senilai Rp110.000.000,00." begitu bunyi pengumuman tersebut.
Lebih lanjut diterangkan bahwa penyitaan dilaksanakan dalam rangka kegiatan pekan sita serentak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Penyitaan merupakan tindakan penagihan aktif oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) untuk menguasai barang penanggung pajak guna dijadikan sebagai jaminan untuk melunasi utang pajak menurut peraturan perundang-undangan.
Dalam mengamankan penerimaan negara khususnya melalui tindakan penagihan aktif, KPP Pratama Cilacap lebih mengutamakan pendekatan persuasif humanis sehingga dapat menumbuhkan komitmen penunggak pajak untuk dapat melunasi utang pajaknya.
Baca Juga: Gampang Bayar Pajak Motor Online, Modal HP Tak Perlu Antre di Samsat