MOTOR Plus-online.com - Beredar STNK palsu yang harganya mencapai Rp 55 juta.
Rupanya STNK ini, punya nomor pelat yang diklaim aman dari razia polisi.
Soalnya, nomornya terdaftar sebagai motor dinas Kementrian, meski akhirnya terlacak palsu.
Kasus ini sudah ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sert Korlantas Polri.
Dilakukan penangkapan pelaku pemalsuan STNK, di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Polisi melakukan penyelidikan, akan laporan di hari Senin (13/11/2023) di Jalan MT Haryono, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G," buka Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari GridOto.
Saat itu, anggota kepolisian mengawal kendaraan pelat dinas Kementerian Agama (Kemenag).
"Ditemukan STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH adalah palsu," kata Yusri di Polda Metro Jaya Rabu (20/12/2023).
Polisi melakukan pengecekan barcode STNK dengan nomor 00730760G.