MOTOR Plus-online.com - Para pengendara motor dan mobil di Jakarta wajib siap-siap karena bakal ada razia besar-besaran di DKI Jakarta.
Polisi akan menggelar razia besar-besaran di Jakarta dengan sasaran kendaraan bermotor dengan pelat nomor khusus dan rahasia palsu.
"Kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia. Serempak di DKI Jakarta," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen (Pol) Yusri Yunus dikutip dari kompas.com
Razia tersebut digelar karena marak pemalsuan pelat nomor rahasia tersebut.
Terutama pelat nomor dengan kode ZZ sehingga razia besar-besaran segera dilakukan di Jakarta.
Yusri menambahkan kendaraan dengan kode ZZ seluruhnya sudah terdaftar dalam Korlantas Polri.
Makanya para pemalsu pelat nomor tersebut bisa langsung ketahuan jika digunakan.
Jika polisi menemukan pelat nomor khusus dan rahasia yang palsu maka bisa segera ditindak.
Baca Juga: Beneran Fotokopi KTP yang Jadi Syarat Perpanjang STNK Enggak Berlaku Lagi Mulai Tahun Depan?
Karena peraturan tersebut tertulis di pasal 263 KUHP juncto pasal 56 KUHP tentang pemalsuan dan turut serta dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.