MOTOR Plus-online.com - Bagi pemilik kendaraan lebih dari satu dan terkena progresif, ada kabar gembira nih.
Pembebasan pajak progresif jadi salah satu manfaat dalam pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, diberikan juga penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Enaknya lagi, dua keringanan tersebut punya jangka waktu yang sangat panjang, sampai akhir tahun 2024.
Sayangnya pemutihan pajak kendaraan sampai 2024 baru berlaku di satu provinsi, yakni Aceh.
Yup, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.
Lewat keputusan tersebut, pihaknya membebaskan pajak progresif di wilayah tersebut.
Ditambah denda PKB juga turut dibebaskan.
Baca Juga: Manfaatkan Pemutihan Pajak DKI Jakarta Mumpung Masih Ada, Sebelum Liburan Akhir Tahun
Enggak harus ke samsat, brother juga bisa mendatangi Samsat Keliling dan Mall Pelayanan Publik.