MOTOR Plus-online.com - Kapan lagi konversi motor listrik jadi makin murah, sekarang insentif dari pemerintah ditambah menjadi Rp 10 juta.
Seperti yang brother tahu, sebelumnya pemerintah memberikan bantuan untuk konversi motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Artinya, ada penambahan Rp 3 juta untuk konversi menjadi motor listrik per unit yang diberikan pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permen Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Regulasi seputar modifikasi motor BBM menjadi motor listrik ini ditetapkan pada 15 Desember 2023.
Berdasarkan Pasal 3 ayat (4), potongan biaya konversi yang diberikan sebesar Rp 10.000.000.
Menurut Pasal 2 aturan itu, penerima bantuan konversi motor tanpa bensin tersebut terdiri dari perseorangan, kelompok masyarakat, dan lembaga pemerintah atau lembaga non pemerintah.
Dalam Pasal 3, bantuan diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi.
Baca Juga: Motor Listrik Konversi Sepi Peminat Meskipun Subsidi Ditambah Jadi Rp 10 Juta Ahli Sarankan Begini
Adapun biaya konversi meliputi battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik.
Untuk biaya konversi ditetapkan paling mahal Rp 17.000.000 untuk motor dengan kapasitas mesin yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan.
Dengan adanya bantuan pemerintah tersebut, diharapkan 50.000 motor bisa dikonversi pada tahun 2023.
Sedangkan pada tahun 2024 bisa bertambah menjadi 150.000 motor listrik.
Sudah ditambah Rp 3 juta, yakin belum tertarik untuk konversi motor listrik nih, bro?