MOTOR Plus-online.com - 3 provinsi ini resmi berakhir program pemutihan tahun 2023, lalu di Jakarta sampai kapan.
Pemutihan pajak motor merupakan program ampunan khusus bagi penunggak pajak kendaraan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) masing-masing memberikan kelonggaran berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Khusus penunggak pajak motor, pemerintah meringankan dengan menggratiskan denda.
Pemilik kendaraan hanya perlu membayarkan pokok pajak saja pada program pemutihan pajak motor 2023.
Tapi harus diingat ada 3 provinsi yang habis masa berlakunya sampai hari ini, Sabtu (23/12/2023).
Provinsi tersebut adalah Banten, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan (Palembang).
Ketiga provinsi di atas masa berlaku pemutihannya hanya sampai tanggal 23 Desember 2023.
Sementara di Jakarta pemutihan pajak motor 2023 masih lama sampai tanggal 29 Desember mendatang.
Baca Juga: Pemutihan Khusus Akhir Tahun Digratiskan Pajak Kendaraan Mati Lama Cepat Urus Sebelum Tutup