MOTOR Plus-online.com - Jelang Natal dan tahun baru 2024 banyak masyarakat yang liburan ke luar kota.
Ada juga yang pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahmi.
Tapi kadang rumah yang ditinggal dalam keadaan kosong rawan dijadikan sasaran maling.
Maling dengan leluasa menggasak barang berharga termasuk motor.
Tapi ada kabar bagus karena Polsek Ciracas Jakarta timur membuka penitipan barang gratis.
Masyarakat bisa menitipkan motor atau barang berharga lain di Polsek Ciracas tanpa harus membayar.
Syaratnya juga mudah untuk menitipkan barang di Polsek Ciracas.
Dikutip dari akun Instagram @humaspolsekciracas, masyarakat yang akan menitipkan barang di Polsek Ciracas harus melengkapi beberapa persyaratan.
Berikut syarat menitipkan barang di Polsek Ciracas:
Baca Juga: Bikers yang Mau Liburan Nataru di Puncak Siap-Siap Macet Jalur Cuma Dibuka Satu Arah