MOTOR Plus-online.com - Kesempatan langka khusus warga Jakarta karena pemutihan pajak motor 2023 berakhir 5 hari lagi.
Jangan sampai motor bodong karena tidak juga melunasi tunggakan pajak.
Tujuh tahun setelah pajak motor tidak dibayarkan maka data STNK akan dihapus.
Khusus pemutihan pajak motor 2023 di Jakarta, waktunya cuma tinggal lima hari lagi dari sekarang.
Banyak gratisan termasuk balik nama dan denda nol rupiah.
Program pemutihan merupakan ampunan denda pajak yang belum dibayarkan oleh masyarakat pemilik kendaraan.
Denda-denda yang dibebankan karena menunggak pajak akan dihapus.
Pemilik motor dan mobil yang belum melunasi pajak pada kesempatan pemutihan pajak motor 2023 ini akan dibebaskan tidak perlu bayar.
Sementara beberapa provinsi lain yang juga mengadakan program ampunan pajak ini masa berlakunya sudah berakhir.
Baca Juga: Segera Berakhir Pemutihan Pajak Motor 2023 di 7 Provinsi, Awas Motor Jadi Bodong