MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi langsung bayar pajak kendaraan libur Nataru enggak jadi masalah, bahkan ada diskon segala.
Pastinya bisa membuat brother semangat untuk membayar pajak kendaraan termasuk motor yang dimiliki nih.
Enggak cuma bisa mengurusnya di saat libur natal dan tahun baru (nataru) begini, ada diskon yang bisa dimanfaatkan.
Layanan tersebut digagas Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan (Bapenda) wilayah Kukar atau Samsat Kukar.
Dengan nama 'Samsat Ekstra', brother bisa membayar pajak di hari libur.
Seperti yang disampaikan Kepala UPTD PPRD Bapenda provinsi wilayah Kukar, Aji Agustina.
"Layanan Samsat Ekstra ini dibuat untuk memfasilitasi WP membayar pajak di hari libur," ujarnya mengutip TribunKaltim.co.
Layanan Samsat Ekstra ini dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Desember dan Selasa, 26 Desember.
Baca Juga: Hanya Akhir Tahun Bayar Pajak Kendaraan Tanpa STNK BPKB dan KTP Asli Liburan Lancar Tidak Terganggu
Pelayanan pajak ini berlokasi di kawasan Car Free Day (CFD) Kecamatan Tenggarong dan Pasar Kecamatan Loa Kulu.