MOTOR Plus-online.com - Jangan coba-coba melanggar, ada beberapa hal yang bisa membuat garansi rangka 5 tahun pada motor Honda gugur.
Seperti yang brother tahu, PT. Astra Honda Motor (AHM) memberikan garansi rangka 5 tahun tanpa batas jarak tempuh (kilometer).
Pemberian garansi tersebut berlaku untuk semua model motor Honda, mulai dari bebek sampai dengan big bike.
Perlindungan menyeluruh pada semua sepeda motor Honda juga diberikan melalui jaminan garansi dengan perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km.
Kemudian, garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan dan komponen rangka selama 1 tahun atau 12.000 km.
Jaminan garansi terbaru ini berlaku untuk semua sepeda motor yang diproduksi AHM dan sepeda motor Honda kelas premium.
Seperti yang dijelaskan Direktur Marketing AHM Octavianus Dwi.
"Periode baru masa garansi rangka 5 tahun serta perpanjangan jarak tempuh pada garansi komponen injeksi PGM-FI, mesin, dan kelistrikan adalah bentuk tanggung jawab sekaligus apreasiasi kami atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan terhadap sepeda motor Honda."
"Kami ingin meningkatkan kepuasan, kesenangan, dan kebebasan konsumen setia Honda dalam menikmati sensasi berkendara dengan teknologi dan layanan purna jual terbaik kami yang tersebar luas di penjuru Indonesia," ujar Octa mengutip situs resmi AHM.
Baca Juga: Pilihan Motor Matic Honda Dengan Rangka eSAF yang Sudah Garansi Lima Tahun, Harganya Menggiurkan