Find Us On Social Media :

78.768 Motor Batal Bodong Berkat Pemutihan Pajak Kendaraan di Bangka Belitung

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 3 Januari 2024 | 21:10 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bangka Belitung. (BangkaPos.com )

MOTOR Plus-online.com - Puluhan ribu motor batal bodong berkat program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Hasil itu didapat dari data realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirilis Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Badan Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris melalui Plh Ketua, Rudi mengatakan, ada 78.768 motor yang mengikuti program pemutihan.

"Terkait pemutihan ada 78.768 unit kendaraan roda dua dan sebanyak 30.751 unit kendaraan roda empat yang mengikuti program tersebut," ungkap Rudi dikutip dari BangkaPos.com, Rabu (3/1/2024).

"Itu yang menjadi nilai tambah penerimaan pajak kendaraan bermotor," sambungnya.

Berdasarkan data PAD periode 2023, tercatat realisasi pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 889.731.941.543,92 atau melampaui target sebesar 103.88 persen.

Pencapaian yang melebihi target itu tidak terlepas dari program pemutihan yang mampu menyerap pendapatan lebih dari Rp 69 miliar.

Adapun target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2023 sebesar Rp 856.534.358.277.

Baca Juga: Waduh Pemutihan Pajak Tidak Akan Ada di Provinsi Ini Sampai Akhir Desember 2024

"Selain itu bea balik nama kendaraan bermotor mencapai 105,53 persen dari target," lanjutnya.