MOTOR Plus-online.com - Kecelakaan maut antara Honda BeAT dan mobil Daihatsu Espass di Tasikmalaya mengakibatkan pengendara motor atau pemotor meninggal dunia sementara penumpang luka berat.
Insidien tersebut melibatkan Honda BeAT bernomor polisi Z 4150 MC yang dinaiki tiga orang, terdiri dari pemotor dan penumpang berinisial MR (20) dan AA (19).
Kemudian mobil Daihatsu Espass dengan nomor polisi D 1519 JC yang dikemudikan SL (40), warga Tarogong, Kabupaten Garut.
Tabrakan keduanya terjadi di Jalan Manonjaya-Banjar, Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (2/1/2024) malam.
Akibat peristiwa itu, pemotor yang masih SMP meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, kedua korban yang dibonceng kini dalam kondisi kritis dan dirawat intensif di RSUD Soekardjo Tasikmalaya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Polsek Manonjaya Polresta Tasikmalaya, AKP Endang Wijaya.
"Iya, betul, malam tadi ada kejadian kecelakaan di Jalan Manonjaya arah Cimaragas-Banjar. Pengendara motor masih usia 15 tahun meninggal dunia. Dan dua penumpang yang diboncengnya kritis atau luka berat di RSUD (Soekardjo Tasikmalaya)," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Satu Keluarga Naik Honda BeAT Tutup Usia di Surabaya, Seruduk Truk Muatan Gas Elpiji
Kejadian berawal saat Honda BeAT yang berboncengan 3 orang itu melaju kencang dari arah Banjar ke Manonjaya.