MOTOR Plus-online.com - Bikin kaget, sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga melibatkan oknum TNI AD.
Adapun oknum TNI AD itu berinisial Kopda AS.
Polisi akhirnya menjelaskan kronologi bagaimana Kopda AS diduga membantu sindikat curanmor itu.
Awalnya, Polda Metro Jaya sedang menangani kasus penggelapan kendaraan bermotor.
“(Awal kasus) lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (6/1/2024).
Dari fakta-fakta yang didapat pihak kepolisian, ada dugaan penggelapan kendaraan dari perusahaan leasing sebagaimana jaminan fidusia, sesuai Undang-Undang No. 42 Tahun 1999.
Undang-undang itu mengatur soal pemberian hak kepemilikan suatu kendaraan yang mana suratnya telah dipegang pemilik leasing.
Namun fisiknya digelapkan oleh pihak yang memegang secara fisik.
Baca Juga: Heboh Sindikat Curanmor di Jawa Timur Libatkan Oknum TNI, Jual Ratusan Motor Keluar Negeri
"Kita dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana, kemudian didalami oleh anggota, ternyata ada LP di kita,” ucapnya.